Tuesday, March 31, 2009

Peran Serta Mambangun Tempat Untuk Merokok

Malam yang begitu dingin berjajar rapi parkir Djarum Black Car Community di suatu parkiran gedung pertemuan. Cuaca dingin memang enaknya merokok Djarum Black, tapi keinginan merokok jadi terhenti ketika melihat bapak-bapak Satuan Polisi Pamong Praja. Di Jakarta merokok tidak sembarangan seiring dikeluarkan larangan merokok di fasilitas umum. Maksud hati menjadi warga negara yang baik mencari tempat merokok tetapi setelah berkeliling gedung pertemuan tidak ada tempat yang dimaksud atau ada tempat khusus merokok yang disediakan Djarum Black Car Community ataupun pihak gedung.
“Lho ini kan gedung pertemuan umum, tidak ada tempat untuk merokok”, bisik dalam hati. Jangan heran di negeri yang kita cintai ini peraturan peraturan pemerintah yang diterbitkan sebagian besar tidak didukung dengan sarana pendukung sehingga ada anggapan dalam masyarakat peraturan dibuat untuk dilanggar maka tidak heran kewibawaaan aparat yang menjalankan peraturan menjadi turun di kalangan masyrakat.
Paraturan merokok tidak di Sarana umum adalah peraturan yang wajib didukung masyarakat, sehingga tempat untuk merokok bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi produsen rokok perlu digerakkan hati nuraninya membangun tempat merokok di gedung sarana umum. Selain ikut membantu program pemerintah, di tempat merokok yang dibangun produsen juga bisa untuk berpromosi. Prosusen juga bisa mengkampanyekan tidak merokok di sarana umum dengan membangun tempat merokok yang bisa dipindah-pindah di setiap event yang diselenggrakan.

No comments:

Post a Comment