Tuesday, March 31, 2009

Tindakan Tegas Terhadapa Aparat Negara yang Malas.

Suatu saat harus mengurus surat kelakuan baik (SKCK), seperti biasa harus mengurus dahulu ke kelurahan. Dengan berjalan kaki menuju ke kantor kelurahan di perjalanan banyak tertempel iklan Djarum Black dan tertempel juga besar pengumuman acara Djarum Black Night Slalom. Maksud hati ingin ikut tapi sayang acara tersebut hanya diperuntukkan mobil.
Setelah membaca iklan tersebut dilanjut langkah memasuki kantor kelurahan minta surat pengantar ke kepolisian. Pegawai kelurahan melayani dengan baik dan cukup cepat karena hanya selembar surat, tetapi seriring selesainya surat, petugas menganjurkan untuk mengisi kotak yang ada di meja. Tentunya diisi dengan uang. Ternyata petugas sekarang tidak mau menerima uang tapi diwakilkan kotak.
Bukankah pegawai kelurahan adalah pegawai negeri yang setiap bulannya digaji oleh negara dengan uang rakyat melalui uang pajak. Mengapa kita yang minta surat dari kelurahan pada jam kerja-meminta berkas yang menjadi tangguangjawab kelurahan harus ditambahi beban tambahan, kecuali kita minta surat keterangan diluar jam kerja dan membutuhkan biaya operasional tambahan.
Pegawai pemerintah baik sipil atau polisi seharusnya bisa meniru aturan yang ditetapkan pegawai di perusahaan swasta. Mereka tidak dibenarkan menerima uang dari layaanan yang diberikan karena bisa mendapatkan sanksi dari perusahaan. Pemerintah harus mampu menindak pegawainya yang malas atau nakal. Masih ribuan masyarakat yang berpendidikan lebih baik mengantri menjadi pegawai negeri.



No comments:

Post a Comment